Flasf vortex
Senin, 23 Agustus 2010
Profile Kab. Rejang lebong
Bupati Kabupaten Rejang Lebong : H.SUHERMAN SE,MM
Kabupaten Rejang Lebong memiliki luas wilayah seluas 151.576 Ha tersebar kedalaman 6 wilayah kecamatan dengan luas wilayah masing - masing kecamatan adalah :
* Kecamatan Curup seluas 12.272 Ha.
* Kecamatan Bermani Ulu 24.512 Ha.
* Kecamatan Selupu Rejang 15.792 Ha.
* Kecamatan Sindang Kelingi 19.360 Ha.
* Kecamatan Padang Ulak Tanding 43.157 Ha.
* Kecamatan Kota Padang 36.483 Ha.
Serta terdiri dari 31 Kelurahan dan 127 desa, jumlah penduduk 249.714 dengan rincian 125.745 laki - laki dan 123.969 perempuan.
Kabupaten Rejang Lebong terletak di sebelah barat Pegunungan Bukit Barisan dengan batas - batas wilayah sebagai berikut :
* Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Lebong
* Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang
* Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara
* Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas Propinsi Sumatera Selatan
Lambang dan Makna Lambang Kabupaten Rejang Lebong
1. Lingkaran segi lima sama sisi melambangkan falsafah Negara Pancasila.
2. Padi dan Kopi melambangkan Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah Pertanian dalam arti luas.
3. 17 Helai daun Kopi melambangkan tanggal tujuh belas, delapan ruas tangkai kopi melambangkan bulan delapan, dan empat puluh lima buah kopi melambangkan tahun 1945 yaitu hari kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia.
4. Sekumtum bunga Sekedai (Raflesia Arnorldi) yang melambangkan kebesaran dan kemegahan kabupaten Rejang Lebong, sedangkan kuncup lingkaran bunga berwarna hitam persatuan abadi.
5. Lingkaran putih melambangkan aturan hukum adat Rejang Empat Petulai, Sari Bunga Sekedai tersebut berbentuk segi tiga melambangkan bahwa di Kabupaten Rejang Lebong terdapat batuan emas.
6. Banyaknya putik bunga Sekedai melambangkan banyaknya desa di Kabupaten Rejang Lebong.
7. Tulisan Rejang Lebong menunjukkan nama daerah pemilik lambang daerah.
8. Pita bertuliskan "Pat Sepakat Lemo Seperno" melambangkan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat kabupaten Rejang Lebong yang senantiasa berlandaskan musyawarah mufakat dengan tidak meninggalkan peran pihak Pemerintah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar